News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Akan Copot Panitia Rekrutmen Anggota Polri yang Terima Suap

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) saat jumpa pers, seusai pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) SDM Polri 2020 di Pusdikmin Polri, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020).

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, memberikan arahan langsung dalam pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) SDM Polri 2020 di Pusdikmin Polri, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).

Dalam arahannya, Idham Azis mengingatkan anggotanya agar selalu mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis atau biasa disingkat Bersih dalam proses rekrutmen anggota Polri seperti Tamtama, Bintara, Perwira hingga Akpol.

"Saya minta supaya dari eksternal dan internal bekerja sama-sama untuk betul-betul menunjukkan transparansi," ujar Idham Azis saat ditemui di Pusdikmin Polri, Jalan Gedebage, Rabu (11/3/2020).

Idham pun menegaskan agar jangan sampai ada anggotanya yang "bermain" dengan melakukan transaksi bayar-bayar dalam proses rekrutmen.

Baca: Profil 4 Polwan yang Berpangkat Jenderal, Hingga Kapolri Idham Aziz Pernah Singgung soal Kapolda

Jika ada, Idham Azis mengaku tak akan segan mencopot panitia tersebut.

"Yang paling penting satu, tidak ada rekrutmen bayar-bayar. Kalau sampai ada yang saya denger, saya akan copot anggota-anggota panitia tersebut," katanya.

Menurut Idham, penerimaan anggota Polri harus mengedepankan prinsip "Betah" yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

Dengan demikian maka citra Polri akan semakin baik, terutama karena proses perekrutan pun dijalankan dengan sebaik mungkin dan bisa menghasilkan anggota-anggota terbaik Polri.

Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id, pendaftaran Bintara Polri telah dibuka sejak tanggal 7 hingga 20 Maret 2020.

Para calon pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat seperti berkewarganegaraan Indonesia hingga berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Penulis: Nazmi Abdurahman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini