TRIBUNNEWS.COM – Sensus Penduduk 2020 secara online dapat dilakukan dengan mengakses situs sensus.bps.go.id, bukan di aplikasi lainnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020 di PlayStore atau App Store.
Jadi, pastikan Anda hanya mengisi data sensus penduduk di website resmi BPS.
Hal tersebut disampaikan BPS melalui postingan Instagram, @bps_statistics, beberapa waktu lalu.
Pemerintah Indonesia melalui BPS dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk (SP) secara online yang dimulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Warga diimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri.
Sebelum mulai mengisinya, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk(KTP), dan buku nikah atau dokumen cerai.
Baca: Panduan Mengisi Sensus Penduduk 2020 Online, Mulai Cara Daftar hingga Unduh Bukti Pengisian
Setelah sensus penduduk secara online dilakukan, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara oleh petugas.
SP 2020 menjadi sensus penduduk yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Upaya tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.