Untuk itu Benni menyebut, sampai saat ini permohonan izin untuk menggelar Kongres V Partai Demokrat belum masuk ke bagian PTSP.
Baca: Demokrat Menolak Ambang Batas Parlemen Dinaikkan Jadi 7 Persen
"Izinya belum masuk ke PTSP, sesuai surat keputusam Sekda, apabila permohonan masuk ke PTSP maka akan dilalukan review risiko terhadap permohonan itu," kata Benni.
"Tapi izin (Kongres) biasanya langsung ke Polda," sambungnya.
BERITA REKOMENDASI