News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Lagi, 2 WNI Di Singapura Positif Corona

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggambaran virus corona

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Singapura mengkonfirmasi 2 kasus postif virus corona yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan KBRI Singapura Jumat (13/3/2020), kedua WNI tersebut merupakan kasus 181.

Tercatat data pasien postif virus corona laki-laki berusia 83 tahun dan kasus 182 merupakan perempuan berusia 72 tahun.

Kedua pasien postif virus corona ini terikat hubungan keluarga.

Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada 9 Maret 2020, dan dikonfirmasi positif COVID-19 pada 12 Maret 2020, pagi hari.

Baca: Total 7 WNI di Singapura Positif Virus Corona, Satu Sembuh,5 Kondisi Stabil, Ada yang Dirawat di ICU

Baca: Virus Corona Masuk Indonesia, Senk Lotta Disuruh Pulang ke Uzbekistan

Baca: Fairuz A Rafiq Ingin Kunjungi Anak Rey Utami yang Sakit Demam Berdarah

Ilustrasi Para pekerja medis yang mengenakan alat pelindung memindahkan seorang pasien virus korona (C) ke rumah sakit lain - WNI di Singapura Positif Terjangkit Virus Corona, Sudah Tunjukkan Gejala saat Masih di Jakarta (YONHAP / AFP)

Saat ini keduanya tengah dirawat di Gleneagles Hospital, Singapura.

Dengan diumumkannya dua kasus ini, total 7 WNI telah dikonfirmasi positif yang mana 1 kasus, yaitu kasus 21 sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Adapun 1 kasus tengah mendapatkan perawatan intensif di ICU, sedangkan 5 kasus saat ini sedang mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil.

Sampai dengan Kamis (12/3/2020), dari penelusuran kasus positif COVID-12, pemerintah Singapura telah mengidentifikasi 4.550 orang yang pernah menjalin kontak intensif dengan pasien positif.

Sebanyak 1248 orang, tengah menjalani karantina dan 3302 telah menyelesaikan masa karantina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini