News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Kota Baru

Ngabalin Ungkap Alasan Ahok Masuk Bursa Kepala Otorita, Haikal Hasan: Emang Kagak Ada Orang Lain?

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dan Juru Bicara Presidium Alumni (PA) 212 Haikal Hasan (Tangkap Layar YouTube Talk Show TVOne).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan empat nama calon kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru.

Satu di antara keempat nama tersebut adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain itu, ada Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas serta Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana.

Terkait hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan alasan menempatkan Ahok sebagai salah satu calon Kepala Badan Otorita.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). (Vincentius Jyestha)

Hal tersebut, diungkapkan Ngabalin dalam acara Dua Sisi yang diunggah di kanal YouTube Talk Show TVOne, Kamis (12/3/2020).

Mulanya, Ngabalin mempertanyakan soal alasan mengapa nama Ahok yang harus menjadi perbincangan.

"Yang paling pertama, pertanyaan yang paling mendasar itu kenapa mesti Ahok yang menjadi perbincangan?" kata Ngabalin.

Ia berujar bahwa, terkait kandidat Kepala Badan Otorita, Jokowi sudah mempunyai lima faktor variabel yang penting.

"Bahwa nanti ada perbincangan nanti kita diskusikan lebih dan kurangnya tentu bapak presiden mengerti tentang 5 faktor variabel yang penting."

"Pertama tingkat kompetensi yang memadai untuk bisa memungkinkan orang menjadi sebutlah kalau dia CEO dari Otorita untuk ibu kota negara baru," kata Ngabalin.

Baca: Ali Ngabalin Heran Banyak yang Nyinyir Soal Ahok Jadi Calon Pemimpin Ibu Kota Baru: Ada yang Ganjil?

Kedua, adalah kemampuan kepemimpinan yang ada, kemudian manajemen serta pengalaman yang dimiliki.

"Tapi yang paling terpenting itu adalah usia yang relatif jauh lebih muda."

"Kemudian bisa untuk bergerak cepat dalam mengambil keputusan," kata Ngabalin.

Menurutnya, kelima faktor tersebut ada pada empat orang yang terpilih menjadi kandidat Kepala Badan Otorita ibu kota baru.

"Itu sebabnya tentu saja ini menjadi hak prerogatif presiden bahwa beliau mau memilih siapa pun itu adalah hak beliau," kata Ngabalin.

"Kalau dia memilih Ahok juga alhamdulillah, Azwar Anas, Tumiyana dan Mas Bambang juga its oke," imbuhnya.

Menurut Ngabalin, keempat calon Kepala Badan Otorita itu merupakan anak bangsa dan kader-kader negeri yang memiliki kompetensi yang tidak diragukan lagi kapasitasnya.

Baca: Ahok Masuk Kandidat CEO Ibu Kota Baru, Pengamat Nilai Jokowi Ingin Korbankan BTP: Lihat Masa Lalu

Baca: Said Didu Sebut Alasan Jokowi Ingin Libatkan Ahok di Ibu Kota Baru: Saling Memegang Kunci

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Presidium Alumni (PA) 212 Haikal Hasan justru menyayangkan masuknya nama Ahok menjadi calon Kepala Badan Otorita ibu kota baru.

"Emang kagak ada orang lain apa (selain Ahok)?" kata Haikal.

Ia menyebut, bahwa pemerintah tidak memikirkan penolakan masyarakat saat nama Ahok dipilih jadi calon Kepala Badan Otorita ibu kota baru.

"Kenapa harus muncul (nama Ahok). Apa nggak dipikirkan daya tolaknya itu kayak apa?" terang Haikal.

Ia juga mempertanyakan, persetujuan DPR terkait proses pemindahan ibu kota baru.

"Apa DPR setuju, sudah dibicarakan? Apa orang-orang Kalimantan setuju, apakah Suku Dayak setuju? Apakah Suku Kutai setuju?"

"Akah putra Kalimantan setuju? Terus daya tolaknya di masyarakat gimana? Terus siapa dia?" terang Haikal.

Baca: Soal Bos Ibu Kota Baru, Ngabalin: Ketika Orang Sebutkan Nama Ahok Kenapa Kita Rasa Gatal Badan?

Haikal juga mempertanyakan soal kelayakan Ahok masuk dalam bursa Kepala Badan Otorita lantaran statusnya sebagai mantan narapidana.

"Apakah nggak malu nih orang pemerintah sendiri yang mengatakan apakah ASN layak mantan narapidana."

"Jadi pegawai negeri aja mesti pakai surat keterangan kelakuan baik, apakah itu bakal lolos semua?" terangnya Haikal.

Simak video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini