Laporan Wartawan Tribunnews com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menetapkan 132 rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
Penetapan 132 rumah sakit ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu, yang ditetapkan di Jakarta sejak 10 Maret 2020 lalu.
Sebelumnya diketahui, pemerintah menyiapkan 100 rumah sakit (RS) di 32 provinsi di mana ratusan rumah sakit itu sama dalam pengananan wabah penyakit flu burung pada 2007 silam.
Berikut daftar rumah sakit tersebut seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI http://infeksiemerging.kemkes.go.id/, pada Minggu (15/3/2020) :
Aceh
1.RSUD Dr. Zainoel Abidin
2 RSU Cut Meutia
Sumatera Utara
3 RSUP H. Adam Malik
4 RSU Djasamen Saragih
5 RSU Padang Sidempuan
6 RSU Kabanjahe
7 RSUD Tarutung
Sumatera Barat
8 RSUP dr. M. Djamil
9 RSU Achmad Mochtar
Baca: Rekam Aktivitas Menhub Budi Karya Sebelum Positif Corona, Sempat Dirawat karena Tifus, Asma Kambuh
Baca: Cara Bedakan Gejala Virus Corona dan Batuk Pilek Biasa, Begini Jika Disertai Bersin, Jangan Panik
Riau
10 RSU Arifin Achmad
11 RSUD Kota Dumai
12 RSUD Puri Husada Tembilahan
Kepulauan Riau
13 RSUD Prov. Kep. Riau Tanjung Pinang
14 RSUD Embung Fatimah
15 RSUD Muhammad Sani Kab. Karimun
16 RS Badan Pengusahaan Batam
Jambi
17 RSUD Raden Mattaher
Sumatera Selatan
18 RSUP M. Hoesin
19 RS Dr. Rivai Abdullah
20 RSUD Siti Fatimah Prov. Sumsel
21 RSUD Lahat
22 RSUD Kayuagung
Bangka Belitung
23 RSUD Depati Hamzah
24 RSUD dr. H. Marsidi Judono
Bengkulu
25 RSUD M. Yunus Bengkulu
26 RSUD Arga Makmur
27 RSUD Hasanuddin Damrah Manna