News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPAI Sebut Masyarakat Belum Paham Kebijakan Siswa Belajar di Rumah: Para Orang Tua Harus Tau!

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bidang Pendidikan, Retno Listyarti ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Komisoner KPAI, Retno Listyarti menyebut masih banyak masyarakat yang belum paham atas kebijakan siswa belajar di rumah terkait penanganan penyebaran virus corona.

Retno Listyarti menyayangkan karena sosialisasi terhadap kebijakan siswa belajar di rumah kurang maksimal.

Ia menyebut kebijakan ini merupakan hal penting untuk segera dijelaskan kepada masyarakat Indonesia.

Retno menyinggung agar pemerintah memberikan penjelasan salah satunya dengan pembuatan skema atau memanfaatkan sosial media.

"Mungkin pemerintah penting misalnya menjelaskan dengan bentuk-bentuk lewat aplikasi WA, infografis yang lebih di pahami," kata Retno Listyarti, saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/3/2020), dilansir tayangan KompasTV.

Baca: BREAKING NEWS: Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 17 Orang, Total Kini Ada 134 Kasus

Baca: Pasien Sembuh Corona Dapat Jamu Racikan dari Jokowi

Menurutnya, hingga kebijakan siswa belajar di rumah diterapkan, pemerintah tidak menyertakan penjelasan yang memadai kepada para siswa, pihak guru, sekolah, serta wali murid.

Retno mengatakan, 14 hari belajar di rumah merupakan tindakan penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia.

"14 hari itu mampu menghentikan laju penularan (Covid-19). 14 hari itu sebenarnya mampu menyelamatkan ribuan orang," katanya.

Ia berpandangan, masyarakat terutama para orang tua harus memahami kebijakan tersebut.

"Terutama para orang tua. Lebih-lebih lagi pengambil kebijakan," tutur Retno.

Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listiyarti saat teleconference KompasTV, Senin (16/3/2020). (Tangkapan layar KompasTV)

Dalam kebijakan ini, Retno menyampaikan pihak sekolah dapat melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

Guna tangani penyebaran wabah virus corona, sekolah-sekolah tersebut dikosongkan untuk pembersihan total pada tangga, pintu, jendela, dan benda-benda lainnya.

Hal tersebut merupakan pencegahan penempelan virus corona yang mungkin ada.

"Nah, dengan meliburkan ini ada proses di mana sekolah bisa disterilkan," kata Retno.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini