TRIBUNNEWS.COM – Mewabahnya virus corona di Indonesia berimbas pada proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Melalui siaran pers BKN Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 ditunda.
Namun, pengumuman hasil SKD tetap sesuai jadwal yang sudah ditentukan, yakni 22-23 Maret 2020.
Agenda SKB yang rencananya berlangsung mulai 25 Maret 2020 akan ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional, sebagaimana dilansir bkn.go.id.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website maupun media sosial Instansi.
Keputusan tersebut disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Cara cek hasil kelukusan SKD CPNS 2019:
1. Kunjungi website resmi dari masing-masing instansi penyelenggara tes CPNS. Baik di instansi pusat maupun daerah.
Misalnya, Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id, kemudian di BKN melalui bkn.go.id.
Baca: Semula Dijadwalkan Berlangsung 26 Maret, Tes SKB CPNS 2019 Pemprov Jatim Ditunda
2. Pantau informasi berkaitan dengan pengumuman tes CPNS melalui media elektronik, online, maupun cetak.
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan pada 22-23 Maret 2020.
Anda dapat melihat hasilnya melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.