News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ketua MPR Dukung KPK Awasi Ketat Anggaran Penanganan Virus Corona

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung dan memberikan apresiasi upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri yang menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap memantau setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan virus corona atau covid-19.

Meski KPK menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) pada beberapa bagian unit kerjanya, namun proses penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan sebagai prioritas.

Langkah pemerintah untuk melakukan alokasi anggaran dalam menghadapi covid-19 juga harus didukung karena merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi alenia ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga negara untuk merefocusing anggaran agar bisa turut terlibat dalam percepatan penanganan virus Covid-19. KPK punya tugas yang tak ringan, karena disaat perubahan anggaran seperti ini, KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengkorupsi dana bencana," ujar Bamsoet dalam siaran persnya  di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Baca: RSPI: Jika Diperlukan, Pasien Sembuh Corona Masih Perlu Pemantauan

Baca: MUI Larang Pasien Corona Ikut Salat Jumat

Baca: BREAKING NEWS: Tim Gugus Tugas Covid-19 Sebut Lockdown Nasional Dapat Ganggu Aktivitas Ekonomi

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga mengapresiasi status Tanggap Darurat Non-Bencana alam yang ditetapkan pemerintah.

Penetapan status tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi virus covid-19.

Pasien yang positif covid-19, seluruh biaya pengobatannya sudah di tanggung pemerintah.

Alokasi anggaran yang dibutuhkan pun tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai keperluan medis lainnya.

Tugas negaralah, melalui pengelolaan anggaran yang tepat, untuk hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

"Pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran harus segera dilakukan pemerintah. Selain juga perlunya memperluas dan mempermudah warga memeriksakan dirinya apakah terinfeksi virus Covid-19. Bahkan seharusnya, yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif virus Covid-19. Melainkan warga yang pro aktif memeriksakan dirinya, walaupun hasilnya negatif, juga harus digratiskan. Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada Belanja Lain-Lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 128 triliun," ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, selama ini alokasi belanja lain-lain lebih banyak digunakan untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.

Di tahun ini, seharusnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk khusus menangai virus covid-19.

Agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran, KPK harus ikut terlibat aktif mengawasi setiap rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.

"Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam. KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana," pungkas Bamsoet.

Baca: Antisipasi Penyebaran Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi

Baca: Cara Mudah Cek Risiko Infeksi Virus Corona secara Online dan Gratis

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini