TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa untuk beribadah di rumah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym meminta masyarakat agar mengikuti fatwa MUI, termasuk aturan pemerintah terkait penanganan virus tersebut.
MUI, kata Aa Gym, memiliki otoritas dan keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat Islam di Indonesia.
Baca: Kelar Operasi Pengangkatan Kanker Usus, Henky Solaiman Butuh Donor Darah AB
"Mari patuhi fatwa MUI dan peraturan pemerintah yang bisa jadi jalan tercegahnya virus ini," kata Aa Gym.
Ia meminta masyarakat berhati-hati dengan sumber-sumber informasi melalui broadcast.
Baca: Terjebak Kebijakan Lockdown di Italia, Asmara Abigail Pilih Yoga dan Meditasi untuk Atasi Stres
"Jangan bingung dengan broadcast yang tidak jelas keilmuan dan tanggung jawabnya," kata dia.
Kepatuhan terhadap ulama serta pemerintah, lanjut Aa Gym, dapat menambah pahala bagi seseorang.
Aa Gym menyampaikan, Pondok Pesantren Daarut Tauhid kini meniadakan shalat Jumat dan berjemaah di masjid DT sementara waktu.
Baca: Pulang dari Jepang, Suami Iis Dahlia Isolasi Diri 2 Pekan
Saat ini, Aa Gym dan keluarganya melaksanakan salat di rumah. Aa Gym memastikan, peniadaan shalat berjemaah di masjid DT diberlakukan hingga kondisi memungkinkan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyebaran virus corona (Covid-19).
"Menyimak begitu banyak polemik tentang salat di rumah, Aa dan semua jajaran Daarut Tauhid memutuskan untuk mengikuti fatwa MUI," kata Aa Gym.