News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Komisi IX DPR: Pemerintah Harus Edukasi Penggunaan Rapid Test Virus Corona

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di dekat spanduk pengumuman tidak menyelenggarakan Salat Jumat di depan Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Berdasarkan Fatwa MUI dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta, sejumlah Masjid di DKI Jakarta meniadakan Salat Jumat pada 20 dan 27 Maret 2020 guna pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta pemerintah untuk mengedukasi lebih cepat terkait penggunaan rapid test virus corona.

"Rapid test butuh protokol khusus yang dibuat pemerintah melalui Kemenkes untuk memandu penggunaan dan manfaat rapid test secara proporsional sehingga butuh edukasi lebih masif dan luas secara cepat sehingga aspek positif rapid test dapat kita maksimalkan," katanya kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Kelebihan rapid test adalah kita bisa mengetahui hasil dengan cepat apakah seseorang terkena virus corona atau tidak.

Namun rapid test ini juga memiliki kelemahan soal keakuratan dibanding pola Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang butuh waktu lebih lama.

Baca: Bahan Alami Curcumin Berkhasiat Tingkatkan Imunitas Tubuh, Tapi Bukan Obat untuk Covid-19

"Butuh edukasi lebih cepat dan lebih awal terkait penggunaan rapid test oleh para ahli dan pengambil kebijakan di level pusat agar langkah pemerintah, masyarakat, elit dan para tokoh berbagai bidang di pusat dan se-nusantara lebih kokoh bergandengan tangan tangani covid-19 jelang rapid test dipakai di seluruh negeri," katanya.

Baca: BREAKING NEWS! Pasien Positif Corona yang Meninggal Bertambah Jadi 32 Orang

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta alat uji cepat atau rapid test virus corona (Covid-19) untuk segera didatangkan ke Indonesia.

Selain itu, alat lainnya adalah ventilator untuk penanganan pasien yang terjangkit virus corona.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo melalui sambungan video streaming, Kamis (19/3/2020).

"Penekanan Presiden adalah memastikan barang dan peralatan yang dibutuhkan untuk medis segera didatangkan dan disiapkan baik dari luar negeri maupun dari lokal, seperti rapid test, APD, reagen, ventilator dan juga masker serta hand sanitizer juga cairan disinfektan," kata Doni.

Doni menyebut, alat rapid test virus corona memang belum ada di Tanah Air.

Nantinya, Tim Gugus Tugas segera meminta izin kepada Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, hingga BPOM untuk mempermudah mendatangkan alat itu ke Indonesia.

"Sementara alat rapid test ini belum tersedia di tanah air. Sehingga kita harus mendatangkan dari beberapa negara. Sebagaimana pengalaman yang sudah dilakukan sejumlah negara, baik itu RRT kemudian juga Korea Selatan, juga Jepang," ucap Doni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini