TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Baiturrahim di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta tak menggelar ibadah salat Jumat pada hari ini, (20/3/2020).
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, keputusan ini sejalan dengan himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menunda kegiatan ibadah selama dua pekan guna menghindari penyebaran virus corona (Covid-19).
"Jadi di Istana itu kami mengikuti imbauan MUI dan kami mengikuti imbauan Gubernur, karena kan Istana masuk dalam areal Provinsi DKI Jakarta. Jadi saya sudah memutuskan pada Kepala Biro Umum dan admin saya untuk ditiadakan salat Jumat di Masjid Istana walaupun itu untuk internal. Jadi mematuhi aturan yang ditetapkan MUI dan Gubernur DKI," kata Heru Budi Hartono kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
Baca: JK Tinjau Langsung Penyemprotan Disinfektan di Lapas Cipinang
Heru menambahkan, pihaknya juga mengikuti anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tentang membatasi berkumpulnya orang dalam kerumunan.
Hal itu dimaskudkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Nah, sekaligus mencegah berkumpulnya orang sesuai dengan arahan WHO, tidak lebih dari 10 orang hindari," jelasnya.