News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Ingatkan Bakal Pidana Mati Oknum Koruptor di Tengah Pandemi Corona

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri saat dijumpai awak media usai acara Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020). KPK Ingatkan Bakal Pidana Mati Oknum Koruptor di Tengah Pandemi Corona

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri peringatkan oknum koruptor yang tak miliki empati pada NKRI.

Oknum tersebut di antaranya mencoba melakukan tindak pidana korupsi di tengah epidemi virus corona yang juga melanda Indonesia saat ini.

Total kasus virus corona atau orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 514 kasus hingga Minggu, (22/3/2020).

Update disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto.

Baca: RSUP Dr Kariadi

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020). (Tangkapan layar KompasTV)

 

Baca: Update Corona di Jawa Tengah, 2.416 ODP dan 14 Orang Positif Covid-19, Belum Ada Laporan Sembuh

Seperti yang ditayangkan di Kompas TV, Achmad Yurianto menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers pada Minggu, (22/3/2020).

"Sampai hari ini, pukul 12.00 WIB, ada penambahan 64 orang. Sehingga total 514 orang," ucap Achmad Yurianto seperti yang dikutip dari Kompas TV.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini