TRIBUNNEWS.COM - Cara mengecek hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah mulai mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019, Senin (23/3/2020).
Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN menetapkan, pengumuman hasil SKD CPNS 2019 berlangsung selama dua hari, yaitu Minggu (22/3/2020) kemarin dan Senin (23/3/2020) hari ini.
Hingga berita ini dibuat, Senin sore, sebanyak 271 instansi telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2019.
Pengumuman ini dapat Anda cek di SSCN atau website resmi instansi tersebut.
Baca: Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2019 Resmi Dirilis, Download PDF-nya di Sini
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Inilah yang Menentukan Peserta Lanjut Ke Tahap SKB atau Tidak
Dari 271 instansi itu, ada sejumlah instansi pusat yang telah merilis hasil SKD CPNS 2019.
Mulai dari BKN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian PUPR, hingga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), instansi yang paling banyak dilamar juga telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2019, Senin hari ini.
Pengumuman hasil CPNS Kemenkumham 2019 dapat dipantau melalui website: cpns.kemenkumham.go.id.
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Pantau di cpns.kemenkumham.go.id, Jadwal SKB Ditunda
Baca: Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Pantau Kelulusanmu di Link sscn.bkn.go.id
Berikut cara mengecek hasil lulus atau tidaknya SKD CPNS 2019:
1. Kunjungi website resmi instansi penyelenggara tes CPNS 2019.
Anda dapat melihat hasilnya melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.
Misalnya, Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id atau BKN melalui bkn.go.id.