News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Belum Izin Edar, Pemerintah Bakal Beri Sanksi Penjual dan Pembeli Alat Rapid Test yang Dijual Online

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tes Sampel Darah. Rapid Test Corona melalui sampel darah

TRIBUNNEWS.COM - Beredar alat deteksi cepat virus corona atau rapid test Covid-19 yang kini dijual di toko online.

Saat ditelusuri TribunnewsWiki, terdapat beberapa oknum yang menjual alat tes virus corona atau Covid-19 melalui e-commerce.

Alat tes virus corona tersebut dijual dengan berbagai varian harga.

Harga yang dijual mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 900 ribu.

Bahkan, dalam deskripsi produk menjelaskan produk tersebut akan tersedia pada awal April 2020.

Selain itu dijelaskan produk tersebut memiliki akurasi 95%.

Jubir Penangangan Kasus Corona, Achmad Yurianto. (Gugus Tugas Penanganan Kasus Corona)

Menanggapi hal tersebut, Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah penanganan virus corona menegaskan bahwa alat tes corona atau rapid test Covid-19 yang dijual secara online merupakan barang ilegal.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini