News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Membuat Kartu Pra Kerja, Buat Akun di prakerja.go.id hingga Daftar Kartu

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Simak cara membuat kartu pra kerja

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara pembuatan Kartu Pra Kerja yang telah resmi diluncurkan pemerintah.

Kartu Pra Kerja diluncurkan secara resmi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (20/3/2020) lalu.

Kartu Pra Kerja ini bisa didapatkan oleh mereka yang masih bekerja ataupun yang belum mendapatkan pekerjaan.

Syaratnya berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

"Jadi, baik itu buruh, karyawan, korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atapun lulusan SMA/SMK yang berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang kuliah/sekolah itu boleh mendaftar," kata Airlangga. 

Baca: BREAKING NEWS - Pemerintah Resmi Luncurkan Kartu Pra Kerja, Pendaftaran Dua Pekan Lagi

Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan serta diberikan insentif selama dan sesudah pelatihan dengan besaran bervariasi.

Pelatihan yang diikuti dipilih sendiri oleh peserta.

Lantas bagaimana cara membuat Kartu Pra Kerja?

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat lalu, Airlangga mengatakan pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka dua minggu setelah resmi diluncurkan.

Dengan demikian, diperkirakan pendaftaran Kartu Pra Kerja bakal dibuka pada 3 April 2020.

Cara Pembuatan Kartu Pra Kerja

Proses pembuatan Kartu Pra Kerja dilakukan dilaman Kartu Pra Kerja, prakerja.go.id.

Pantauan Tribunnews.com pada Rabu (25/3/2020), belum ada kanal untuk pendaftaran.

Meski demikian, di kanal FAQ prakerja.go.id,  terdapat penjelasan bagaimana cara membuat Kartu Pra Kerja.

Berikut langkah-langkahnya: 

1. Membuat Akun

Langkah yang pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun di laman prakerja.go.id.

Daftar akun Kartu Prakerja itu sangat mudah.

Kamu bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif. 

Berikut panduan membuat akun: 

- Masukkan email atau nomor ponsel.

- Klik Daftar.

- Selanjutnya pilih metode verifikasi.

- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.

- Pendaftaran berhasil.

- Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

2. Melakukan Pendaftaran Kartu Pra Kerja

Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran Kartu Pra Kerja. 

Langkah-langkahnya sebagai berikut: 

- Login di akun yang sudah kamu buat

- Setelah berhasil Login, Klik Daftar Kartu Prakerja

- Isi formulir pendaftaran

- Klik Selanjutnya

- Lakukan Tes Kemampuan Dasar

- Klik Selesai.

- Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, kamu akan menerima notifikasi berikutnya di akun kamu yang memberitahukan pendaftaran Kartu Pra Kerjamu disetujui atau tidak. 

Baca: Implementasi Kartu Pra Kerja Dipercepat Akibat Corona, Anggaran Rp 10 Triliun Disiapkan

3. Memilih Pelatihan

Setelah memiliki Kartu Pra Kerja yang didapatkan dengan mendaftar di laman prakerja.go.id, pemilik kartu bisa mengikuti pelatihan dan akan mendapatkan insentif. 

Jenis dan metode pelatihan apakah online atau offline dipilih sendiri oleh pemilik Kartu Pra Kerja di plaform digitar mitra.

Sebut saja Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir dan Sisnaker dengan 3 mitra pembayaran yakni BNI, Link Aja dan OVo. 

Dikutip dari laman Kementerian Tenaga Kerja, prakerja.kemnaker.go.id, peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.

Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja maksimal Rp 3 juta untuk online dan maksimal Rp 7 juta untuk offline.

4. Mengikuti Pelatihan

Setelah memilih jenis pelatihan yang dipilih, peserta kemudian mengikuti pelatihan. 

Pelatihan ini dilakukan secara online maupun offline. 

Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang memberikan pelatihan. 

Peserta juga bisa memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan yang diikuti. 

Hal itu bagian dari proses evaluasi. 

Baca: Peserta Kartu Pra Kerja Dapat Uang Saku Rp 650 Ribu

5. Pemberian Insentif

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Prakerja.

Insentif ini dipakai untuk  meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini