News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Cara Login Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Siapkan KTP dan KK

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Login Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Siapkan KTP dan KK

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara login sensus.bps.go.id untuk mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online.

Anda hanya perlu menyiapkan dokumen KTP, nomor KK, hingga buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian.

Sensus Penduduk 2020 via online masih berlangsung hingga 31 Maret 2020.

Artinya, masih ada lima hari lagi untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 via online.

Dengan hanya login di situs resmi sensus.bps.go.id, Anda sudah dapat mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online.

Baca: LINK Sensus Penduduk Online: Login sensus.bps.go.id, Isi Data Cuma 5 Menit

Baca: LOGIN sensus.bps.go.id, Panduan Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online, Siapkan KTP hingga KK

Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi data di Sensus Penduduk 2020 via online hanya lima menit per anggota keluarga.

Diketahui, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melakukan Sensus Penduduk 2020.

Tahun ini, Sensus Penduduk 2020 dapat dilakukan secara mandiri via online di situs sensus.bps.go.id.

Metode ini baru dilakukan pada tahun ini setelah pada Sensus Penduduk sebelumnya memakai metode manual.

Sebelum masuk ke situs sensus.bps.go.id, akan lebih baik bila Anda menyiapkan sejumlah dokumen.

Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Setelah masuk ke situs sensus.bps.go.id, Anda mulai dapat mengisi data dan menjawab pertanyaan yang tersedia.

Sensus Penduduk 2020 (Twitter @bps_statistics)

Berikut tutorial dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id sebagaimana yang dilakukan Tribunnews.com:

1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.

4. Jika baru pertama kali melakukan akses Sensus Penduduk Online, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan, kemudian klik Buat Pasword.

5. Jangan lupa untuk memilih satu di sembilan pertanyaan yang telah tersedia dan tulis jawabannya di kotak yang telah disediakan.

Cara mengisi data di sensus.bps.go.id (Tangkap Layar BPS)

6. Kemudian masuk dengan memasukkan kata sandi yang telah dibuat.

7. Untuk meyakinkan dan tidak terjadi kesalahan, sebaiknya membaca panduan awal terlebih dulu sebelum Mulai Mengisi.

8. Siapkan beberapa dokumen seperti KK, KTP, buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

9. Pilih bahasa yang dikuasai

10. Ikuti petunjuk dan jawab seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur.

Pada halaman pertama, daftar anggota keluarga akan langsung terlihat.

Selain itu, Anda diminta untuk mengisikan alamat tempat tinggal sekarang.

Mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, hingga RT/RW/Dusun/Dukuh/ Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.

11. Di halaman selanjutnya, mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.

Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dengan meng-klik salah satu jawaban yang tersedia, yaitu:

- Status kepemilikan tempat tinggal saat ini?

- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?

- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?

- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?

- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?

Anda hanya perlu meng-klik salah satu dari pilihan jawaban yang tersedia.

12. Selanjutnya Anda akan diminta mengisi data keluarga satu per satu, dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, atau anggota lainnya.

Cara mengisi data di sensus.bps.go.id (Tangkap Layar BPS)

13. Bila ada tambahan anggota keluarga baru, misal bayi, orang lain yang sudah tinggal satu tahun, atau belum satu tahun, tapi sudah berniat menetap, bisa tambahkan ke dalam daftar keluarga.

14. Dalam daftar anggota keluarga, Anda akan diminta kembali mengisi sejumlah data dan menjawab pertanyaan.

Adapun data yang wajib diisi adalah keberadaan; nomor KK; nomor NIK; jenis kelamin; tempat lahir; dan tanggal lahir.

Sementara daftar pertanyaan yang wajib dijawab adalah:

- Status hubungan dengan kepala keluarga

- Apakah alamat tempat tinggal sama dengan alamat tempat tinggal keluarga ini?

- Sejak kapan tinggal di alamat sekarang?

- Apakah memiliki akta kelahiran dari kantor catatan sipil?

- Kewarganegaraan

- Suku

- Agama/Kepercayaan

- Status perkawinan

Bila status perkawinan kawin atau cerai hidup, tuliskan nomor surat/akta pernikahan atau perceraian

- Ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan

- Apakah bisa berbahasa Indonesia (pertanyaan ini untuk penduduk umur lima tahun atau lebih)

- Aktivitas yang biasa dilakukan meliputi bekerja, mengurus rumah tangga, sekolah/kuliah, dan lainnya.

- Bila memilih lainnya, Anda harus menulis aktivitas lain yang dilakukan

- Apakah pensiunan?

- Pekerjaan utama

- Tuliskan deskripsi pekerjaan selengkap-lengkapnya.

Contoh: Manajer Jasa Transportasi angkutan penumpang di PT Pelayaran Prima; Pedagang grosir pakaian di Best Cut Collections

Contoh yang tidak disarankan karena kurangnya informasi: Manager di PT Pelayaran Prima; Pedagang di Best Cut Collections

- Status pekerjaan

15. Langkah serupa juga dilakukan dan diterapkan untuk anggota keluarga lainnya hingga semua terdata.

16. Setelah selesai mengisi, Anda bisa klik Lihat untuk melihat data yang telah diisikan.

Apabila ada perubahan, Anda hanya perlu mengganti selama belum dikirim.

17. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara."

18. Setelah selesai dan yakin data yang diisi sudah benar klik Kirim.

19. Unduh dan kirimkan bukti pengisian ke email pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan.

20. Anda akan menerima bukti pengisian kuesioner Sensus Penduduk 2020 seperti ini.

Cara mengisi data di sensus.bps.go.id (Tangkap Layar BPS)

Bagaimana, sangat mudah dan gampang, kan?

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini