TRIBUNNEWS.COM - Terhitung, tinggal dua hari lagi pengisian Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir.
Mengutip sensus.bps.go.id, batas akhir pengisian Sensus Penduduk Online 2020 yakni 31 Maret 2020.
Cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 di laman sensus.bps.go.id cukup mudah, siapkan Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.
Melansir akun Twitter @bps_statistics, pengisian data hanya dibutuhkan waktu sekira lima menit per anggota keluarga.
Selain itu, BPS juga menjamin keamanan data yang diisikan.
"Hanya sekitar 5 menit per orang."
"BPS menjamin keamanan data yang diberikan."
"Jadi, tunggu apa lagi!" twit @bps_statistics.
Baca: Login sensus.bps.go.id Sebelum 31 Maret, Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di Rumah, Cuma 5 Menit
Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Akses di sensus.bps.go.id, Terakhir 31 Maret!
Lantas bagaimana cara mengisi data atau ikut serta Sensus Penduduk Online?
Berikut panduan pengisian berikut cara pengisian melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube Badan Pusat Statistik (BPS) Statistics yang diunggah pada Rabu (12/2/2020).
Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.
8. Akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini.
9. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan dan nomor rumah.
10. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga dengan menjawab pertanyaan berikut:
- Status kepemilikan tempat tinggal saat ini?
- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/ tempat buang air besar dan septic tank?
- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?
11. Isikan keterangan masing-masing individu dengan ketentuan:
- Diisi secara berurutan satu per satu (dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain).
- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada.
- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir.
- Isi status hubungan dalam keluarga.
- Isi alamat individu.
- Isi apakah memiliki akta kelahiran.
- Isi status kewarganegaraan.
- Isi pilihan agama.
- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin).
- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.
- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas.
12. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga (untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan).
13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, cek kembali, kemudian klik tombol 'Kirim'.
14. Unduh bukti pengisian.
15. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol 'Simpan sementara'.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.
Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.
Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.
Sementara itu, BPS menghimbau, jika menemukan aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020, segera laporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas.
BPS menegaskan tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020 baik di PlayStore maupun AppStore.
"Hati-Hati Aplikasi Ilegal Sensus.
Mungkin di periode Sensus Penduduk Online ini, #sahabatdata pernah menjumpai aplikasi bertajuk 'Sensus Penduduk Online' atau 'Pendataan Penduduk' dengan tampilan logo BPS dan Sensus Penduduk di halaman unduh aplikasi seperti PlayStore atau AppStore.
Layaknya ilegal logging, aplikasi semacam itu juga ILEGAL.
Kami tegaskan bahwa BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020.
Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses lewat alamat sensus.bps.go.id."
Jika ada aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020, kami imbau untuk #sahabatdata laporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas," kutip Tribunnews dari keterangan unggahan akun Instagram @bps_statistics, Kamis (12/3/2020).
Sementara itu, BPS melalui akun Twitter resminya memberikan tips agar pengisian Sensus Penduduk Online 2020 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
"Laman http://sensus.bps.go.id kok tidak bisa dibuka? Lho, kok pertanyaan keamanan tidak muncul? Kok bukti pengisian tidak ada?"
"#Statmin coba berikan beberapa tips mengisi Sensus Penduduk Online. Beli bata pagi-pagi, yuk #SahabatData segera isi!" dikutip Tribunnews dari twit akun @bps_statistics.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, BPS memberikan tiga tips bagi yang ingin mengisi SP Online secara lancar.
Tips Mengisi SP Online 2020
1. Pastikan koneksi internet stabil menggunakan jaringan LTE atau 4G.
2. Gunakan browser terupdate, Chrome, Firefox, atau Safari.
3. Bisa juga menggunakan mode privat (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).
Baca: Login sensus.bps.go.id, Segera Isi Sensus Penduduk Online Sebelum 31 Maret 2020, Ikuti Cara Berikut!
Baca: Login sensus.bps.go.id 2020, Situs Resmi BPS Sensus Penduduk 2020 Online
Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id.
- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara
- Pemeriksanaan daftar penduduk
- Verifikasi Lapangan (Ground Check)
- Pencacahan Lengkap.
Juli 2021 Pelaksanaan Pencacahan Sampel
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
(Tribunnews.com/Fajar)