News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fakta tentang Karantina Wilayah: Disebut Beda dengan 'Lockdown' dan Daftar Daerah yang Terapkan

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tangkap layar UU no 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. UU ini mengatur tentang Karantina Wilayah

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengaku tengah mempertimbangkan dan menyiapkan rancangan peraturan untuk pemberlakukan karantina wilayah.

Di sisi lain, sejumlah wilayah telah menerapkan pembatasan akses keluar masuk guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

Berdasarkan aturan yang ada, karantina wilayah diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamaanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut karantina wilayah berbeda dengan lockdown.

Baca: Detri Warmanto Berat Jauhi Anak-anak karena Positif Corona, sang Istri: Jangan Ada yang Dekat Papa!

Berikut sejumlah fakta tentang Karantina Wilayah yang dihimpun Tribunnews.com, Senin (30/3/2020):

1. Mahfud MD Sebut Karantina Wilayah Berbeda dengan Lockdown

Menurut Mahfud MD, karantina wilayah berbeda dengan lockdown.

Dikutip dari TribunWow yang mengutip keterangan Mahfud MD di KompasTV pada Minggu (29/3/2020), setiap wilayah yang melakukan karantina masih bisa melakukan aktivitas.

Namun dengan catatan, hanya berlaku untuk aktivitas yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap dalam pengawasan yang ketat.

"Aktivitas terbatas itu pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari untuk berbelanja atau jualan akan tetap dibuka tetapi dijaga ketat," ujar Mahfud MD.

"Toko-toko, supermarket, toko obat dan sebagainya masih buka," imbuhnya.

Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) (Kemeko Polhukam)

Mahfud MD menegaskan Pemerintah tidak ingin apa yang terjadi di India terjadi di Indonesia.

Diketahui, setelah India mengumumkan lockdown, terjadi banyak kekacauan, termasuk puluhan WNI yang terjebak di India.

Mahfud menyebut, apa yang diterapkan di Indonesia nanti lebih mirip dengan apa yang diterapkan di Belanda meski di sana namanya lockdown.

Baca: Dokter Tirta Singgung Rokok dan Corona, Ucap Terima Kasih ke Jokowi dan Sandiaga Uno

Meski menerapkan lockdown, Pemerintah Belanda tidak menutup total aktivitas warganya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini