TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk 2020 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yakni www.sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk 2020 online telah berlangsung sejak pertengahan Februari dan akan berakhir pada 31 Maret 2020.
BPS selalu mengimbau masyarakat agar mengikuti sensus penduduk dan berpartisipasi dalam mendata perkembangan penduduk Indonesia.
Maka pastikan Anda tercatat secara mandiri di laman resmi yang disediakan BPS, dan jangan sampai lupa untuk mengisi sensus online.
Sensus ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Dengan adanya sensus penduduk secara online, bisa memudahkan masyarakat untuk mencermati sendiri data diri dan keluarganya masing-masing.
Baca: Login sensus.bps.go.id 2020, Situs Resmi BPS Sensus Penduduk 2020 Online
Anda dapat mengakses situs tersebut melalui komputer, ponsel, maupun tablet.
BPS juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.
BPS menyatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.
Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020?
Kalau Anda masih bingung dan kesulitan dalam mengisi sensus penduduk, simak cara berikut:
Langkah-Langkah Pengisian Sensus