Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri.
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Baca: 20 Gambar Poster Pengisian Data Sensus Penduduk Online 2020, Bisa Dibagikan di Twitter, WA, IG, & FB
Nah, Anda tidak perlu khawatir ketika menemui kesulitan sewaktu mengisi Sensus Penduduk Online, seperti NIK dan KK tidak cocok atau masalah lain.
Ada dua cara yang bisa dipilih, seperti:
1. Menghubungi 1 di antara 2 nomor melalui Whatsapp Call.
0811 8519 801 – 0811 8519 820
2. Gunakan fitur chat pada laman sensus.bps.go.id.
Para petugas call center melayani Anda selama 7 hari dalam seminggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)