TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan jajarannya untuk perketat lalu lintas batas di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini terkait pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai negara.
Jokowi tidak melarang mereka untuk pulang, namun dirinya menekankan adanya protokol kesehatan yang ketat.
Pernyataan ini Jokowi sampaikan saat membuka rapat terbatas (Ratas) yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Selasa (31/3/2020).
"Prinsip pertama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi para WNI yang kembali dan melindungi masyarakat yang berada di Tanah Air," ujar Jokowi.
"Karena itu sekali lagi saya ingin menekankan yang pertama protokol kesehatan harus terus ketat dilakukan, baik di airport, di pelabuhan, di pos lintas batas," jelasnya.
Lebih lanjut Jokowi menuturkan bagi mereka yang setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tidak memiliki gejala Covid-19, diizinkan untuk pulang ke daerah masing-masing.
Namun harus tetap melaksanakan isolasi menadiri mengingat status mereka menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
"Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tetapi statusnya adalah ODP," kata Jokowi.
"Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," tegasnya.
Baca: Jokowi Minta Ada Aturan Lalu Lintas WNA untuk Antisipasi Corona Masuk Indonesia
Sementara bagi yang memiliki gejala harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah disiapkan oleh pemerintah misalnya di Pulau Galang.
Melihat adanya pergeseran episentrum dari Covid-19, Jokowi mengimbau jajarannya untuk dapat mengendalikan mobilitas antar negara.
"Satu minggu terakhir kita lihat episentrum dari Covid-19 ini sudah beralih, sebelumnya di Tiongkok saat ini berada di Amerika Serikat dan Eropa." kata Jokowi.
"Prioritas kita saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang anatar wilayah di dalam negeri, tetapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antar negara yang beresiko membawa imported cases," jelasnya.