TRIBUNNEWS.COM – Badan Pusat Statistik resmi memperpanjang waktu penutupan sensus penduduk secara daring atau online.
Awalnya, sensus penduduk online dijadwalkan akan berakhir pada Selasa (31/3/2020).
Namun, dikarenakan adanya pandemi vrus corona atau covid-19, sensus penduduk online akan diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaiakan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto melalui akun instagram @bps_statistics.
Pengunduran penutupan SP online ini dilakukan berdasarkan SK Kepala BNPB No. 13 A Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19 diperpanjang sampai dengan Jumat, 29 Mei 2020.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah nantinya.
Baca tanpa iklan