News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Kekarantinaan Kesehatan

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Lockdwon atau karantina wilayah terkait pencegehan Virus Corona Covid-19 yang sudah mewabah di Indonesia dan dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Kekarantinaan Kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Undang-undang ini mengakui dengan adanya kemajuan teknologi transportasi dan perdagangan bebas saat ini dapat berisiko menimbulkan gangguan kesehatan dan penyakit baru atau lama dengan penyebaran lebih cepat dan berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini