TRIBUNNEWS.COM - Waktu pengisian sensus penduduk online diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Pusat Statistik melalui akun Instagram resminya @bps_statistics, Selasa (31/3/2020).
Kepala BPS, Suhariyanto, memberikan ucapan terima kasih atas partisipasi dari 32,4 juta penduduk Indonesi dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
"Terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020," ujarnya dikutip dari siaran pers.
Suhariyanto juga menyampaikan kalau saat ini pemerintah sedang berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Karena hal tersebut, BPS memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum berpartisipasi mengisi Sensus Penduduk, akan diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Baca: Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Simak Tata Cara Pengisiannya
Berikut keterangan unggahan di akun @bps_statistics:
SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020
#SahabatData, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19
.
Terima kasih atas partisipasi 32,4 juta penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam periode awal Sensus Penduduk Online. Mari bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar #DiRumahAja, serta beri dukungan positif untuk pemerintah dengan mengisi Sensus Penduduk Online
.
Ketahuilah bahwa #AndaBerarti. Data yang disampaikan sangat diperlukan untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.
Mari bersama #MencatatIndonesia.
Dikutip dari Kompas.com, pelaksanaan sensus penduduk tatap muka atau wawancara juga mengalami penyesuaian waktu pelaksanaan.
Sebelumnya, sensus penduduk wawancara bakal dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020, namun dengan kondisi saat ini, pelaksanaan sensus penduduk wawancara diundur menjadi pada tanggal 1 hingga 30 September 2020.
Bagi masyarakat yang belum melakukan pengisian data Sensus Penduduk, dapat mengunjungi link berikut https://sensus.bps.go.id/.
Waktu yang diperlukan untuk melakukan pengisian data cukup 5 menit saja per anggota keluarga.
Ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Siapkan pula dokumen buku nikah atau dokuen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan yang dibutuhkan.
Baca: Imbas Corona, Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang 29 Mei 2020, Sudah 32,4 Juta Orang Isi Data
Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020
Berikut tata cara mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online:
1. Login ke laman sensus.bps.go.id atau klik tautan berikut ini >>> Sensus Penduduk 2020<<<
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Lanjut, mengisi kode captcha di kolom yang telah disediakan.
4. Klik 'Cek Keberadaan'.
5. Bagi yang baru pertama kali login di laman Sensus Penduduk, buatlah kata sandi pengan pertanyaan keamanan, 'Lalu klik Buat Password'
6. Pilih 1 di antara 9 pertanyaan yang disediakan dan jawablah di kolom yang disediakan.
7. Masuk dengan kata sandi yang telah dibuat.
8. Agar tidak salah dalam melakukan pengisian, ada baiknya untuk membaca panduan sebelum mulai mengosi.
9. Pilih bahasa yang mempermudah pengisianmu.
10. Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
11. Di halaman pertama akan disajikan daftar anggota keluargamu.
12. Kemudian, isikan alamat tempat tinggal sekarang, lengkap dengan provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari/RT/RW/DUsun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.
13. Pada halaman selanjutnya, diminta untuk mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.
14. Selanjutnya, diminta untuk mengisi data keluarga satu per satu.
Mulai dari nama kepala keluarga, istri, anak, atau anggota keluarga lainnya.
Apabila ada tambahan anggota keluarga baru, bisa ditambahkan ke dalam daftar keluarga.
15. Dalam kolom daftar anggota keluarga, masih diminta untuk mengisi kembali sejumlah data dan menjawab pertanyaan.
16. Apabila sudah selesai mengisi data dan menjawab semua pertanyaan, klik untuk melihat kembali data yang telah diisikan.
17. Lihat kembali jika ada kesalahan saat pengisian dan hanya perlu mengganti sebelum dikirim.
18. Jika ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara."
19. Jika sudah yakin dengan semua data yang diisikan, klik 'Kirim'.
20. Unduh bukti pengisian yang akan dikirimkan ke email pribadi.
Baca: Login sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei, Berikut Cara Pengisiannya
Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020
Berikut daftar pertanyaan yang ditanyakan pada Sensus Penduduk Online
Ada 21 jenis pertanyaan yang harus diisi yang terbagi menjadi empat kelompok variabel.
Mulai dari variabel Individu, Pekerjaan, Pendidikan, dan Perumahan.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut daftar pertanyaan yang akan ditanyakan dalam Sensus Penduduk 2020, simak selengkapnya:
A. Variabel Individu
1. Nama lengkap
2. NIK
3. Alamat
4. Lama tinggal pada alamat saat ini
5. Jenis kelamin
6. Tempat dan tanggal lahir
7. Kewarganegaraan
8. Suku bangsa
9. Agama
10. Bahasa yang digunakan
11. Status hubungan dengan Kepala Keluarga
12. Status perkawinan
B. Pekerjaan
13. Aktivitas yang biasa dilakukan
14. Pekerjaan
15. Status pekerjaan
C. Pendidikan
16. Ijazah/pendidikan tertinggi
D. Perumahan
17. Status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini
18. Listrik
19. Sumber air minum
20. Kepemilikan jamban
21. Jenis lantai terluas
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)