TRIBUNNEWS.COM - Publik dibuat penasaran dengan sosok Fahrul Sudiana, polisi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan karena menggelar pesta nikah ketika virus corona mewabah.
Seperti diketahui suasana resepsi pernikahan Kompol Fahrul Sudiana yang digelar di sebuah hotel berbintang itu viral di media sosial.
Kompol Fahrul saat itu menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret lalu atau sekitar dua hari usai Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 itu terbit.
Akibatnya, Kompol Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Lebih lanjut Yusri menuturkan, Maklumat Kapolri tersebut telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul.
Tak terkecuali, menggelar resepsi pernikahan, dimana polisi sudah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan di sejumlah daerah.
Yusri juga menyebut Maklumat Kapolri itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya.