TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Darurat penyebaran Covid-19 di Indonesia menyebabkan pembatalan penyelenggaraan Ujian Nasional 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa hal tersebut dapat dijadikan momentum untuk merumuskan ulang standar dasar pendidikan secara nasional.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada ratas 23 Maret kita telah memutuskan pembatalan UN 2020. Saya lihat ini menjadi momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi, standar dasar pendidikan dan menengah secara nasional," kata Presiden dalam Rapat terbatas, Jumat, (3/4/2020).
Baca: Jokowi Beri Target 2 Hari Detailkan Syarat PSBB, Menkes Terawan Masih Lakukan Harmonisasi
Evaluasi tersebut baik dalam masalah pengendalian mutu pendidikan nasional hanya menggunakan UN, atau bisa menggunakan standar internasional seperti Programming for International Student Assessment (PISA).
"Indonesia telah ikut survei PISA selama 7 putaran sejak tahun 2000-2018 dan menunjukkan sistem pendidikan Indonesia berubah menjadi lebih inklusif, terbuka, dan meluas aksesnya selama 18 tahun terakhir," katanya.
Baca: KSPI Ingatkan Pemerintah Soal Potensi Gelombang PHK di Tengah Pandemi Virus Corona
Namun menurut Presiden berdasarkan laporan yang diterima skor rata rata PISA di Indonesia pada 2018 menurun di tiga bidang kompetensi. Penurunan paling besar terdapat pada bidang membaca.
"Kemampuan membaca siswa Indonesia dengan skor 371 di posisi 74, kemampuan matematika skor 379 di posisi 73, kemampuan sains skor 396 posisi 71," pungkasnya.