News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Login sensus.bps.go.id, Segera Isi Sensus Penduduk Online Sebelum 29 Mei 2020

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login sensus.bps.go.id, Segera Isi Sensus Penduduk Online Sebelum Tanggal 29 Mei 2020

TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk 2020 online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yakni www.sensus.bps.go.id.

Sensus Penduduk 2020 resmi diperpanjang masa pengisian sensus penduduk online.

Batas waktu pengisian sensus penduduk online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Sementara untuk pelaksanaan sensus wawancara, juga diundur mulai 1 September 2020 hingga 30 September 2020.

Baca: Jika Terpaksa Harus Keluar Rumah di Tengah Wabah Corona, Ini Pesan Khusus Ganjar Pranowo untuk Warga

Dengan adanya masa perpanjangan Sensus Penduduk 2020 via online diharapkan lebih banyak masyarakat akan berpartisipasi mengisi sensus penduduk.

BPS mengimbau masyarakat agar mengikuti sensus penduduk dan berpartisipasi dalam mendata perkembangan penduduk Indonesia.

Maka pastikan Anda tercatat secara mandiri di laman resmi yang disediakan BPS dan jangan sampai lupa untuk mengisi sensus online.

Saat ini, sebanyak 32,4 juta masyarakat telah ikut berpartisipasi melakukan pengisian sensus mandiri secara online.

Sensus ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Dengan adanya sensus penduduk secara online, bisa memudahkan masyarakat untuk mencermati sendiri data diri dan keluarganya masing-masing.

Baca: Login sensus.bps.go.id 2020, Situs Resmi BPS Sensus Penduduk 2020 Online

Anda dapat mengakses situs tersebut melalui komputer, ponsel, maupun tablet.

BPS juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.

BPS menyatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.

Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020?

Kalau Anda masih bingung dan kesulitan dalam mengisi sensus penduduk, simak cara berikut:

Langkah-Langkah Pengisian Sensus

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan

2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020

Sensus Penduduk 2020 (Sensus.bps.go.id)

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 3

5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"

6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"

8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

  • Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  • Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
  • Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu-persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, isteri, anak atau anggota lainnya.
  • Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4 (Tangkapan Layar YouTube BPS Statistics)

10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"

Unduh Bukti Pengisian Sensus (Twitter @bps_statistics)

11. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email

Bukti Pengisian Sensus Penduduk Online (Twitter @bps_statistics)

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Bagi Anda yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat sandi atau password.

Kalau Anda sudah pernah login sebelumnya, Anda cukup memasukkan sandi saja.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bagi warga yang belum mengisi sensus penduduk online, akan dilakukan tahap pendataan oleh petugas sensus.

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para orang tua yang belum melek teknologi.

Baca: Sensus Penduduk Online 2020 Dimulai Hari Ini Sabtu (15/2/2020), Simak Cara Pengisiannya SPO 2020!

Baca: Sensus Penduduk Online Berlangsung hingga 31 Maret 2020

Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.

Informasi yang Anda sampaikan nantinya telah dijamin kerahasiaannya oleh BPS.

Jaminan ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ini 3 Tips Mengisi SP Online dengan Lancar:

1. Pastikan koneksi atau jaringan internet yang Anda gunakan stabil dengan jaringan LTE atau 4G.

2. Gunakanlah browser terupdate dalam mengisi sensus secara online, seperti Chrome, Firefox, dan Safari.

3. Lalu gunakan mode private pada browser Firefox dan Safari, sementara untuk browser Chrome gunakan mode incognito.

Namun, sebelum melakukan pengisian sensus sebaiknya Anda menyiapkan beberapa dokumen pribadi.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini