Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan menggelar acara pemilihan Ketua Mahkamah Agung, pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, acara pemilihan digelar di ruang Prof. Kusumaatmaja S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat.
Mengingat situasi pemilihan Ketua Mahkamah Agung masih berada di tengah situasi pandemi coronavirus disease (Covid)-19, maka kepada seluruh aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan tingkat daerah tidak perlu hadir ke Gedung MA.
Baca: Populer Saat Corona, Zoom Hadapi Tantangan Soal Keamanan dan Privasi Pengguna
Baca: POPULER-Benarkah Cuaca Panas Bisa Mematikan Virus Corona? Ini Hasil Kajian BMKG dan UGM
Mereka diminta agar menyaksikan bersama acara pemilihan Ketua Mahkamah Agung melalui live streaming, channel Youtube Mahkamah Agung, dan/atau dapat juga memindai menggunakan aplikasi kamera ponsel/aplikasi lain yang sesuai dengan mengarahkan kamera ke arah QR Code di surat itu.
Melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, pihak MA mengimbau pada saat menyaksikan acara melalui live streaming agar memperhatikan protokol penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB).
Baca: Andrea Dian Bahagia Sembuh dari Virus Covid-19, Kini Pulang dan Bertemu Ganindra Bimo Sang Suami
Proses pemilihan Ketua MA diikuti 47 hakim agung dengan cara menerapkan protokol penanganan Covid-19, serta disiarkan via live streaming.
“Pemilihan ketua Mahkamah Agung akan dilaksanakan pada Senin atau satu hari menjelang Hatta Ali, Ketua MA saat ini, memasuki usia pensiun,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).
Andi membeberkan, ada tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA.
Mereka diantaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.
Untuk diketahui, Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun pada 7 April ini. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Harifin Tumpa.
Setelah itu, Hatta terpilih kembali untuk periode 5 tahun ke depan. Namun, karena Hatta Ali pensiun sebagai hakim agung tahun ini, maka kepemimpinan harus diganti.
Selama menjadi Ketua MA, Hatta Ali tidak sama sekali mengadili perkara. Dia hanya fokus melakukan manajemen kelembagaan di MA.