TRIBUNNEWS.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengabarkan program Kartu Pra Kerja segera diimplementasikan mulai tanggal 9 April 2020.
Hal tersebut Jokowi sampaikan pada Ratas Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial, Istana Merdeka, Selasa (7/4/2020) sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Nantinya Kartu Pra Kerja bisa didapat dengan mendaftar dahulu secara online di laman www.prakerja.go.id.
"Kartu Pra Kerja yang akan segera dimulai tanggal 9 April ini, anggaranya dinaikan dari 10 triliun menjadi 20 triliun," kata Jokowi.
Jokowi juga menambahkan, kartu Pra Kerja akan dibagikan kepada 5,6 juta orang.
Terutama untuk yang kena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Pra Kerja?
Cara Daftar Akun Pra Kerja
Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari halaman Frequently Asked Questions laman prakerja.go.id:
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki email aktif.
- Pilih 'daftar'.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.
- Klik 'Daftar'