- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
Baca: Diprioritaskan untuk Korban PHK Covid-19, Begini Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja
Berikut cara mendapatkan Kartu Pra Kerja, dilansir prakerja.go.id dan kemnaker.go.id:
1. Daftar di Website Kartu Pra Kerja
a. Daftar Akun
Daftar akun Kartu Pra Kerja bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.
BERITA REKOMENDASI
Berikut panduannya:
- Masukkan email atau nomor ponsel
- Klik Daftar
- Selanjutnya pilih metode verifikasi
- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS
- Maka kamu berhasil membuat akun Kartu Pra Kerja
b. Login akun