3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, verifikasi pada email Anda.
6. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, Anda sudah memiliki akun Kartu Pra Kerja.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja
1. Setelah Anda berhasil mendaftar akun Kartu Pra Kerja, buka laman www.prakerja.go.id.
Klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
Baca: Kabar Baik Disampaikan Jokowi, Pemerintah Perbanyak Penerima Kartu Sembako dan Kartu Prakerja
5. Lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Telepon.
7. Klik "Kirim".