News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Syarat Dapat Bantuan Paket Sembako dan BLT Rp 600 Ribu, Kamu Termasuk?

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi bagi-bagi sembako ke warga Kelurahan Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor.

TRIBUNNEWS.COM -- Wabah pandemi Covid-19 atu virus corona memberikan dampak cukup besar pada perekonomian di Indonesia.

Terutama, warga kelas menengah kebawah sangat merasakan sulitnya mendapat penghasilan pasca virus corona menyebar di tanah air

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus yang pertamakali mucul diwilayah Wuhan, China itu.

Dari mulai menggunakan masker dan mencuci tangan hingga sosial distancing serta melarang kegiatan yang membuat banyak orang berkerumun untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tak hanya itu, pemerintah juga memeberikan bantuan bagi warga yang terkena imbas pandemi corona.

Diantaranya, pemberian paket sembako hingga bantuan langsung tunai ( BLT ) untuk warga.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pun sudah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak wabah pendemi corona ini.

Hal itu diputuskan oleh Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas lewat video conference, Selasa (7/4/2020) kemarin.

Bantuan yang diberikan langsung kepada warga terbagai menjadi 2 golongan yakni paket sembako dan BLT.

Menteri sosial Juliari Batubara menyebut paket sembako yang diberikan ke warga di Jabodetabek senilai Rp 600.000 per bulan.

Selengkapnya >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini