TRIBUNWOW.COM - Pakar Komunikasi Publik, Effendi Gazali angkat bicara soal wacana Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membebaskan sejumlah narapidana korupsi.
Dilansir TribunWow.com, Effendi pun secara gamblang melayangkan sindiriannya pada narapidana korupsi yang menghuni sel seorang diri.
Melihat kondisi tersebut, menurutnya wacana pembebasan narapidana demi menangkal penyebaran Virus Corona di dalam sel itu tak sesuai.
Ia bahkan menyatakan para narapidana korupsi justru akan merugi jika dibebaskan dari sel karena Virus Corona.
• Jelang PSBB Jakarta, Agus Pambagio Tekankan 2 Hal: Bantuan Harus Segera Turun dan Jangan Dikorupsi
• Kisah Keluarga Pasien Covid-19 di Jambi, Kesal Diteror Tetangga hingga Ancam Bakar Rumah Sendiri
Hal itu secara gamblang disampaikan Effendi melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).
Pada kesempatan itu, mulanya Effendi menyinggung nasib narapidana umum selepas dibebaskan dari sel.
Menurut dia, para narapidana itu juga perlu diberi bantuan bahan pokok di tengah wabah Virus Corona.
"Anda bisa bayangkan orang di dalam lembaga permasyarakatan selama ini relatif, walaupun pasti ada tekanan batin dan lain-lain tapi kebutuhan hidupnya dipenuhi," kata Effendi.
"Begitu kembali ke keluarga lalu ada PSBB di berbagai daerah, mereka tentu juga harus diperhatikan"
Terkait hal itu, Effendi lantas menyinggung nasib narapidana korupsi yang rencananya juga bakal dibebaskan oleh Yasonna Laoly.