News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Berikut Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Kirim Nomor ID via WA atau Login www.pln.co.id

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara mengklaim token listrik gratis dari pemerintah melalui PLN dengan mengirimkan nomor ID ke WA 08122-123-123 atau melalui www.pln.co.id.

TRIBUNNEWS.COM - Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis dari pemerintah melalui PLN.

Cara pertama yaitu dengan mengirimkan nomor ID ke WhatsApp 08122-123-123 atau cara kedua yakni pelanggan dapat masuk ke situs PLN www.pln.co.id.

Diketahui, pemerintah memberikan kompensasi listrik gratis untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19). 

Keringanan biaya listrik akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Token gratis dari PLN diperuntukkan bagi para pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Sementara bagi pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Lewat HP, WhatsApp ke 08122-123-123 dan Masukkan ID Pelanggan

Baca: 2 Cara Klaim Token Listrik PLN Selama 3 Bulan, Tidak Semua Mendapat Token Listrik Gratis!

Berikut cara klaim token gratis melalui website dan WhatsApp, dilansir Instagram PLN, @pln.id:

Melalui Website www.pln.co.id 

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui WhatsApp

Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.

Caranya:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini