TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk menggratiskan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA selama tiga bulan.
Selain gratis listrik untuk pelanggan 450 VA, Pemerintah juga memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2020.
Pembebasan dan diskon 50 persen ini diberikan sebagai insentif atas dampak Covid-19 atau virus Corona yang tengah mewabah di Indonesia.
Baca: PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Dalam program ini, bagi pelanggan prabayar, gratis listrik dan diskon diberikan dalam pemberian token lustrik gratis.
Saat ini, token gratis dan diskon itu juga sudah bisa didapatkan.
Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen?
Caranya mudah.
PLN memberikan dua cara yakni dengan melalui WhatsApp dan website PLN.
Berikut dua cara mendapatkan token listrik gratis sebagaimana dikutip dari akun instagram resmi PLN, Kamis (9/4/2020):
Melalui website PLN:
1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar
3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan