TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Kartu Pra Kerja direncanakan dibuka 11 April 2020.
Anda bisa mendaftar di laman prakerja.go.id.
Nantinya, Anda dapat memperoleh insentif Rp 3,5 juta, pelatihan, hingga sertifikat pelatihan.
Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.
Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh hingga karyawan juga bisa memperolehnya.
Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.
Program tersebut, segera dirilis pemerintah untuk mengatasi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas wabah virus corona.
Diketahui, pemerintah mengundur pembukaan pendaftaran Program Kartu Prakerja.
Pembukaan pendaftaran yang sebelumnya dilakukan 9 April 2020, diundur pada Sabtu (11/4/2020).
Pagi ini, laman tersebut sempat beberapa kali mengalami eror ketika dibuka.
“Tanggal peluncuran ini berubah sedikit karena perlu memastikan situs dapat memberikan layanan yang handal dan aman serta demi memitigasi adanya kendala-kendala teknis pada saat pendaftaran dimulai," kata Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, seperti dikutip laman resmi prakerja.go.id, Kamis (9/4/2020).
"Kami tidak ingin nantinya ada pendaftar yang kecewa karena kendala teknis. Kami saat ini juga aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait di pemerintahan tentang perubahan jadwal ini,” kata Panji.
Berikut cara mendapatkan Kartu Pra Kerja, dilansir prakerja.go.id dan kemnaker.go.id:
1. Daftar di Website Kartu Pra Kerja
a. Daftar Akun
Daftar akun Kartu Pra Kerja bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.
Berikut panduannya:
- Masukkan email atau nomor ponsel.
- Klik Daftar.
- Selanjutnya pilih metode verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.
- Maka kamu berhasil membuat akun Kartu Pra Kerja.
b. Login akun
Buka halaman www.prakerja.go.id, kemudian klik Login atau Masuk pada laman depan.
Masukkan email atau nomor ponsel kamu dan Klik Selanjutnya.
Lalu, masukkan kata sandi dan klik Masuk.
Maka, Anda akan berhasil masuk ke akun.
c. Daftar Kartu Pra Kerja
Setelah Login akun, Klik Daftar Kartu Pra Kerja.
Selanjutnya, isi formulir pendaftaran dan Klik Selanjutnya.
Lakukan Tes Kemampuan Dasar.
Jika sudah, Klik Selesai.
Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir serta tes, Anda akan menerima pemberitahuan berikutnya.
Jika ingin melakukan pelatihan, maka pilih Pelatihan.
2. Memilih Pelatihan
Anda dapat memilih pelatihan yang disyaratkan industri maupun memilih pelatihan dari layanan SISNAKER.
Kemudian, bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline.
3. Mengikuti Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan di SISNAKER dan pelatihan secara online maupun offline.
Selanjutnya, dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
Baca: Dibuka Mulai Besok, Catat Syarat Pengajuan Kartu Pra Kerja, Ada Kuota untuk 5,6 Juta Orang
4. Beri Ulasan & Rating
Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
5. Mendapatkan Insentif
Insentif diberikan setelah mengikuti pelatihan dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Pra Kerja.
6. Survei Kebekerjaan
- Survei Kebekerjaan sebagai feedback efektivitas program.
- Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja.
Ada beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, seperti:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
Manfaat Kartu Pra Kerja:
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
Baca: 3 Golongan PNS yang Dipastikan Tetap Dapat Jatah THR & Gaji ke-13 di Tengah Wabah Corona
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia)