News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sikap Kemenkumham Ada Napi Kembali Berurusan dengan Hukum Selama Proses Asimilasi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narapidana

Akibat dari peristiwa ini, RU harus menderita sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.

Aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi RU ke Mapolsek Pammana guna menjalani pemeriksaan.

Kasus kedua, seorang pria bernama Ikhlas alias Iqbal (29) bersama seorang temannya bernama Bayu Tama Pangestu (24), ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, pada Selasa (7/4/2020). Keduanya ditangkap karena kedapatan menerima paket ganja seberat 2 kg dari Riau.

Padahal, Ikhlas baru saja dibebaskan dari Lapas Kerobokan, Bali, demi mencegah wabah Covid-19 di penjara dengan program asimilasi pada 2 April. Sebelumnya, Ikhlas dibui karena kasus pencurian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini