TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja tahap pertama.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui Twitternya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Airlangga Hartarto menuliskan, pendaftaran Kartu Pra Kerja tahap pertama bisa dilakukan melalui situs resmi prakerja.go.id.
Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Program bantuan ini sebagai upaya memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.
Kartu Pra Kerja bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, demi kemajuan bangsa Indonesia.
Baca: Materi dan Ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja 2020, Daftar di www.prakerja.go.id
Baca: HARI INI Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Akses di www.prakerja.go.id, Ada Insentif hingga Rp 3,55 Juta
Mengutip laman resmi prakerja.go.id, Kartu Pra Kerja ini tak hanya ditujukan untuk orang yang tengah mencari pekerjaan saja.
Para karyawan, buruh, maupun pegawai, bisa mendaftar untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja ini.
Syaratnya, harus berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.
Para pencari kerja di usia muda menjadi prioritas utama dalam program ini.
Cara Daftar Akun
1. Masukkan nama lengkap, email, kata sandi
2. Klik Daftar
3. Selanjutnya pilih metode verifikasi
4. Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Pendaftaran Kartu Pra Kerja berhasil
Baca: 7 Tahapan dapat Kartu Pra Kerja, dari Mendaftar Lewat prakerja.go.id hingga Terima Insentif
Baca: Anggota Komisi IX DPR Minta Program Kartu Pra Kerja Dijalankan Transparan dan Tepat Sasaran
Cara Login Akun
Setelah mendaftar, para pencari kerja bisa masuk ke akun yang telah didaftarkan, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka halaman www.prakerja.go.id klik di sini>>>
2. Klik login atau masuk pada laman depan.
3. Masukkan email dan kata sandi
4. Klik masuk
5. Berhasil masuk ke akun
Baca: Materi dan Ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja 2020, Daftar di www.prakerja.go.id
Baca: HARI INI Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Akses di www.prakerja.go.id, Ada Insentif hingga Rp 3,55 Juta
Baca: Diprioritaskan untuk Korban PHK Covid-19, Begini Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja
1. Setelah Login akun, klik daftar Kartu Pra Kerja
2. Isi verifikasi KTP
3. Klik Selanjutnya
4. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP
5. Lakukan verifikasi telepon
6. Klik Kirim
7. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, wajib melakukan deklarasi survey
8. Ikuti Tes
9. Ikut seleksi batch, pilih batch yang diinginkan dan disesuaikan dengan domisili
10. Tahap pendaftaran selesai
Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau bisa ikut batch yang dipilih di Dashboard akun Kartu Pra Kerja
(Tribunnews.com/Nuryanti)