Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari halaman Frequently Asked Questions laman prakerja.go.id:
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.
- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.
- Selanjutnya pilih 'Daftar'.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.
- Klik 'Daftar'.
- Selanjutnya verifikasi email.
- Cek email untuk melakukan verifikasi.
Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan telah memiliki akun.
- Login, kemudian masuk ke Dashboard.
- Isi verifikasi KTP.
- Klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.