News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunda Naik Gaji Hingga Copot Jabatan, Ini Daftar Sanksi yang Diterima PNS Apabila Nekat Mudik

Editor: Talitha Desena Darenti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sanksi yang Akan Diterima PNS & Keluarga Jika Nekat Mudik

TRIBUNNEWS.COM - PNS dilarang untuk mudik setelah Lebaran.

Kemenpan RB telah merilis daftar sanksi yang dapat dijatuhkan bagi PNS yang melanggar.

Apa saja?

PNS dan keluarganya dilarang mudik, ini deretan sanksi yang menunggu jika ketahuan nekat mudik, mulai dari penundaan naik gaji hingga jabatan dicopot.

Seperti yang diketahui, kondisi negara Indonesia tengah dalam penanganan pandemi virus Corona.

Kasus virus Corona di Indonesia semakin bertambah.

• 2 Hal Besar yang Harus Dilakukan Agar Indonesia Tak Jadi Pusat Baru Penyebaran Corona, Apa Saja?

• Umumkan Hasil Test Swab di Youtube & Ngaku Pasien Positif Covid-19 Pertama di NTT, ASN Ini Naik Daun

Orang Tanpa Gejala corona bisa jadi carrier atau pembawa virus Covid-19 (Pixabay.com)

Dikutip dari Kompas.com pada 12 April 2020, terdapat 4.241 kasus virus Corona.

Dimana 373 orang meninggal dunia dan sebanyak 359 berhasil sembuh.

Banyak himbauan untuk mengurangi persebaran virus Corona.

Salah satunya adalah himbauan untuk tidak melakukan mudik.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini