TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja melalui website resmi www.prakerja.go.id sudah dapat diakses oleh masyarakat.
Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Hingga kini, sudah ada 4 juta pendaftar program Kartu Pra Kerja.
Dari jumlah itu, yang sudah bergabung dengan gelombang pertama pendaftaran sejak Sabtu (11/4/2020) lalu sebanyak 1 juta orang.
Demikian dikatakan Direktur Ekesekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari dalam siaran pers di Gedung BNPB, Selasa (14/4/2020).
Maka bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, segera selesaikan pendaftaran hingga tahap akhir.
Selain itu, pastikan Anda mengisi data diri dengan data yang akurat ketika melakukan pendaftaran.
Anda juga harus waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Pra Kerja, karena situs resminya hanya satu yaitu prakerja.go.id.
Untuk memiliki kartu Pra Kerja, terdapat beberapa syarat yang wajib ditaati:
- Calon pemilik Kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Program Kartu Pra Kerja akan memberikan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Insentif yang diberikan sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150 ribu.