News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Melalui pln.co.id atau Akses via WhatsApp

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Melalui pln.co.id atau Akses via WhatsApp

TRIBUNNEWS.COM - Penularan virus corona menimbulkan berbagai dampak serius hampir di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Pemerintah melakukan berbagai pencegahan, dari karantina mandiri hingga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan keringanan beban kepada masyarakat yang kurang mampu, dalam melewati wabah pandemi virus Corona.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan PLN pada kebijakan pemerintah berupa Program Pemberian Stimulus listrik gratis diberikan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya R1/450 VA dan diskon untuk pelanggan R1/900 VA.

Pelayanan bantuan keringanan atau subsidi listrik ini diberikan secara merata, sesuai data yang ada pada Kementerian Sosial dan PLN.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi dua jenis bantuan pelayanan yaitu akses listrik gratis dan diskon pembayaran listrik kepada masyarakat.

PLN memberikan penjelasan bahwa ada pembebasan biaya tarif listrik pelanggan dengan kapasitas listrik 450 Volt Ampere (VA), serta memberikan keringanan tagihan 50% kepada konsumen kapasitas listrik 900 VA.

Sementara tarif listrik yang diberlakukan pemerintah bagi pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi, tidak mengalami kenaikan atau tidak ada perubahan, masih sama dengan perhitungan tarif tahun 2017.

Dilansir esdm.go.id, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pembebasan dan keringanan biaya tarif listrik bagi konsumen, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanan pemberian stimulus tarif listrik tersebut.

Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NOMOR: 141.Pers/04/SJI/2020, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan, bahwa keringanan tagihan listrik akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan, Login www.pln.co.id atau Kirim Nomor ID Pelanggan via WhatsApp

Baca: Cara Dapat Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN, Akses Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp

Sementara untuk mengantisipasi pemakaian konsumen reguler yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan PLN sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen.

Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Rida menegaskan selama tiga bulan ke depan, mulai bulan April hingga Juni, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.

Token gratis ini bisa didapatkan pelanggan melalui situs atau WhatsApp resmi PLN.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis Lewat WA atau Situs PLN, Ini Cara Cek Listrik Gratis dan Diskon

Baca: PLN Jelaskan Skenario Pelaksanaan Pembayaran Listrik Tiga Bulan ke Depan

Pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan dan mengirimkannya ke website www.pln.co.id atau ke Whatsapp dengan nomor 08122-123-123.

Pelanggan prabayar 450 VA akan menerima token senilai pemakaian listrik tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Sementara pelanggan 900 VA subsidi akan mendapat token sebesar 50 persen, yang dihitung dari pemakaian tertinggi tiga bulan terakhir.

Lalu bagaimana cara mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN? Simak cara berikut ini:

Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan. (Instagram @pln_id)

A. Website www.pln.co.id

1. Akses website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan

3. Lalu lanjutkan ke pilihan 'stimulus covid-19'

4. Setelah itu masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

5. Kemudian token gratis secara otomatis akan tampil di Layar

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai dengan ID Pelanggan

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19 (instagram/pln_id)

B. WhatsApp PLN

1. Buka aplikasi WhatsApp di gedget Anda

2. Kemudian pilih menu obrolan atau chat 

3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123

4. Kemudian ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, salah satunya memasukkan ID Pelanggan.

5. Kemudian setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan vie WhatsApp Anda.

6. Hampir sama dengan cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.

Namun, perlu diketahui tidak semua golongan mendapatkan diskon 50 persen ataupun akses gratis.

Hanya golongan 450 VA saja yang mendapatkan listrik gratis dan golongan 900 VA mendapatkan diskon dari pemerintah.

Baca: WhatsApp Tak Bisa Dihubungi untuk Dapatkan Token Gratis, Ini Penjelasan PLN

Baca: Cara Mudah Akses Token Listrik PLN Gratis, Hubungi via WhatsApp Langsung Dapat

Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018). Proyek LISSA yang dimulai pada Oktober 2017 ini diresmikan bersamaan dengan 20 titik listrik desa lainnya di Kalimantan Timur sebagai rogram kelistrikan untuk menerangi desa di seluruh pelosok Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)-Ilustrasi Meteran Listrik

Untuk mengecek kode token listrik di rumah, Anda bisa melihat langsung di meteran listrik

Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.

PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.

Jika Anda belum mengetahui daya listrik rumah Anda dan mengalami kesulitan, Anda bisa mengecek melalui nota atau struk pembayaran, atau laman resmi pln.co.id.

Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.

Dilansir dari akun Instagram @pln_id, PLN memberikan keterangan bahwa jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

Keterangan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya untuk membebaskan pembayaran listrik bagi bagi masyarakat.

Terdapat 24 juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Selain itu PLN juga memberi diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan ke depan, mulai dari bulan April hingga Juni 2020.

Akses untuk klaim token listrik PLN gratis bisa diakses melalui situs website resminya di www.pln.co.id atau klaim token listrik PLN gratis melalui WhatsApp.

Terkait dengan hal itu, PLN mengatakan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan bagi masyarakat di keadaan seperti yang sekarang ini.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini