News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Calon Jemaah Akan Dikembalikan Jika Ibadah Haji Tahun Ini Batal

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi VIII DPR fraksi PAN Yandri Susanto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dilaksanakan atau tidak.

Namun, jika ibadah haji tidak terlaksana karena virus corona atau covid-19, maka uang pelunasan calon jemaah yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

"Apabila ibadah haji tidak diselenggarakan karena kondisi darurat, maka setoran lunas calon jemaah haji reguler dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat rapat virtual dengan Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Baca: Besok, Anies Baswedan Perkenalkan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ke Jajaran SKPD

Baca: VIRAL Kuitansi Rp 15 Juta untuk Biaya Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Tangerang, Begini Faktanya

Untuk jemaah haji khusus, kata Yandri, dana pelunasan yang telah dibayarkan akan dikembalikan ke jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca: Turuti Permintaan Reino Barack, Syahrini Unjuk Gigi Masak Mie Instan Kuah Susu untuk sang Suami

"PIHK yang akan menarik kembali setoran lunas jemaah wajib mencantumkan nomor rekening jemaah yang melakukan penarikan setoran lunas," ucap Yandri.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan, hingga 15 April 2020 sudah ada 160 ribuan calon jemaah haji melakukan pelunasan.

"Nilai rupiahnya Rp 1,5 triliun, tambah 56 juta dolar AS. Jadi kurang lebih ada Rp 2,3 triliun yang ada di kas BPKH dan siap dikembalikan," tutur Anggito.

"Apabila keputusan Arab Saudi membatalkan dan kami tidak sama sekali dalam posisi untuk menahan. Insya Allah kami berkomitmen mengembalikan segera setelah ada keputusan," sambung Anggito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini