*Kemenag Tunggu Kabar Arab Saudi Hingga Bulan Mei
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 hingga saat ini belum menemui titik kepastian.
Karena ketidakpastian tersebut pemerintah siap mengembalikan dana yang sudah dibayarkan lunas kepada jemaah haji apabila ada keputusan pembatalan pelaksanaan ibadah haji.
"Apabila ibadah haji tidak diselenggarakan karena kondisi darurat, maka setoran lunas calon jemaah haji reguler dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Rabu(15/4/2020).
Untuk jemaah haji khusus, kata Yandri, dana pelunasan yang telah dibayarkan akan dikembalikan ke jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"PIHK yang akan menarik kembali setoran lunas jemaah wajib mencantumkan nomor rekening jemaah yang melakukan penarikan setoran lunas," ucap Yandri.
Baca: VIRAL Ibu Meninggal setelah Lahirkan Anak Kembar dan Koma, Suami: Bangun Sayang, Anak Kita Sehat
Baca: DPR Minta Polri Tak Beri Ruang Kelompok Teroris di Tengah Pandemi Corona
Baca: Tak Ada Nama Syarief Hasan hingga Hinca di Struktur Kepengurusan, Ini Penjelasan Partai Demokrat
Anggota Komisi VIII DPR RI Iip Miftahul Choiry meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) memastikan agar dana haji masyarakat tidak dipergunakan di luar peruntukannya, di tengah ketidakpastian ibadah haji akibat virus corona atau Covid-19.
Pernyataan Iip merujuk pada isu yang menyebut dana haji akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan covid-19.
"Yang perlu diperhatikan Kemenag terkait ibadah haji adalah memastikan bahwa dana-dana haji masyarakat tidak dipergunakan di luar peruntukannya," ujar Iip.
"Sehingga masyarakat dan calon jemaah haji tenang dalam menunggu keberangkatan mereka ke tanah suci," tambahnya.
Selain itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meyakini calon jemaah haji akan menerima apapun keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini.
Menurutnya, masyarakat akan menerima batal atau tidaknya ibadah haji karena itu adalah panggilan dan takdir yang sudah ditentukan oleh Allah SWT.
"Jemaah haji merupakan para tamu Allah, maka mereka akan siap jika tahun ini tidak dipanggil untuk bertamu ke baitullah," kata dia.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan, hingga 15 April 2020 sudah ada 160 ribu calon jemaah haji melakukan pelunasan.