Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Covid-19 DPR RI diketahui menyumbangkan sejumlah alat pelindung diri (APD) ke RSD Wisma Atlet Kemayoran.
Saat menyambangi lokasi, para anggota DPR terlihat mengenakan APD lengkap yang kemudian menuai polemik.
Menanggapi hal itu, Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Covid-19 DPR RI Melki Laka Lena mengklaim pihaknya hanya menjalankan protokol kesehatan.
"Sesuai prosedur dan protokol kesehatan, Satgas DPR RI yang kunjungi rumah sakit darurat Wisma Atlet dan melihat kondisi lapangan harus memakai APD standar biasa untuk mencegah penularan," ujar Melki, kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).
Politikus Golkar tersebut beralasan DPR tak ingin merepotkan pihak rumah sakit sehingga menggunakan dan membawa APD sendiri.
Baca: Ganjar Cek Dapur Asrama Mahasiswa
Baca: Asal-usul Ayam Betutu, Kuliner Khas Bali yang Terpengaruh Budaya Majapahit
Baca: Kemenhub Tekankan Usulan Pemberhentian KRL Masih dalam Pembahasan
Selain itu, menurutnya itu adalah protokol resmi dari WHO dan Kementerian Kesehatan. Sehingga ia menilai pihaknya akan salah jika menyambangi zona merah tak menggunakan APD.
"Kami pasti lakukan protokol yang sama kalau mengecek langsung situasi kondisi di rumah sakit terkait Covid-19. Itu protokol resmi WHO, justru DPR RI salah kalau ke rumah sakit urusan Covid-19 tidak pakai APD," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut juga meminta masyarakat tak terlalu mempermasalahkan penggunaan APD tersebut. Apalagi APD yang digunakan hanya belasan dan bisa dicuci ulang.
"Toh APD ini diproduksi oleh DPR RI, (yang) dipakai hanya belasan dan ribuan disumbangkan ke rumah sakit dan puskesmas. (APD yang) Dipakai juga bisa dicuci untuk digunakan lagi dalam kunjungan ke rumah sakit berikutnya," tandasnya.