News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Soroti Wacana Pemberhentian KRL: Ini Akan Menambah Masalah Baru

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Transportasi menilai pemberhentian sementara terhadap operasional KRL justru akan menambah masalah baru. Tribunnews/Jeprima

"Maka tidak heran banyak sekarang kendaraan di jalan masih ramai, karena kita tidak mampu mengendalikan dari sisi kebutuhannya," tegas Syafii. 

Aktivitas Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat Transportasi, Ellen Tangkudung.

Ellen meminta Pemerintah Daerah tegas dalam menindak atau mengawasi kegiatan formal dan informal di luar 8 sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB.

"Pemerintah harus tegas melarang dan menutup aktivitas kantor dan lainnya yang bukan termasuk delapan sektor yang diperbolehkan itu," ujarnya yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Jumat (17/4/2020).

"Mengurangi bahkan menghentikan kegiatan transportasi bukan cara untuk mengurangi kerumunan dan membatasi aktivitas (masyarakat)," imbuhnya. 

Seharusnya kata Ellen, kegiatannya yang dihentikan, maka mobilisasi orang bepergian akan semakin berkurang.

"Ini terbukti, ketika 16 Maret 2020 lalu Pemda DKI mnencoba mengurangi aktivitas Transjakarta, alhasil terjadi antrean di mana-mana," kata Ellen.

"Terlebih ketika KRL mengurangi operasional dan kapasitasnya, ternyata penumpang kereta ini malah berjubel," sambungnya. 

KCI sebut usulan pemberhentian sementara KRL masih dalam pembahasan

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) angkat bicara terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL).

Manager External Relations KCI Adli Hakim menyebut usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Hal ini disamapaikan Adli dalam program Metro Siang yang dikutip dari YouTube Metrotvnews, Jumat (17/4/2020).

"Jadi usulan tersebut dapat kami sampaikan hingga sekarang masih dalam pembahasan tentu dari pemangku kepentingan yang terkait," ujar Adli melalui sambungan telepon.

"Yakni baik itu pemerintah di level kementerian mapupun di pemerintah daerah," imbuhnya.

Manager External Relations KCI Adli Hakim (YouTube Metrotvnews)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini