News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peserta Kartu Pra Kerja yang Lolos Gelombong I Telah Diumumkan, Ini Jadwal Gelombang II

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama telah ditutup pada Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB.

Adapun pemerintah membuka program Kartu Pra Kerja sejak Sabtu (11/4/2020).

Pengumuman seleksi para peserta akan disampaikan melalui SMS untuk mengetahui apakah lolos atau tidak.

Peserta dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui SMS ke nomor yang telah didaftarkan.

SMS pemberitahuan akan dirilis mulai hari ini, Jumat (17/4/2020) hingga paling lambat Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.

Hal itu diketahui lewat unggahan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II Dibuka 20 April 2020, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Baca: PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Pra Kerja Hari Ini, Gelombang Pertama Lolos 200.000 Orang

Dalam unggahan tersebut dituliskan pengumuman peserta lolos Kartu Pra Kerja akan disampaikan lewat SMS.

"Nantikan SMS pemberitahuan bagi para penerima Kartu Prakerja gelombang pendaftaran minggu ke-1."

"Bagi kamu yang sudah gabung ke gelombang pendaftaran minggu ke-1 dan belum menerima Kartu Prakerja."

"Kamu tetap dapat mengikuti seleksi gelombang berikutnya. Selamat berjuang, ya!"

Baca: Kartu Pra Kerja: Hampir 6 Juta Peserta Sudah Terdaftar di www.prakerja.go.id, Berikut Cara Daftarnya

Baca: Jadwal Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang Kedua, Login prakerja.go.id untuk Daftar Akun

Pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa dilakukan secara online di laman resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Pra Kerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.

Berikut beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja, dilansir oleh Instagram @prakerja.go.id: 

Ada 3 Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id. (Instagram @prakerja.go.id)

- Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 18 tahun

- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Baca: Tiga Provinsi Ini Dapat Kartu Pra Kerja Lebih Dulu

Baca: Pemerintah Tunjuk Skill Academy Ruangguru Jadi Platform Resmi Program Kartu Pra Kerja

Berikut 3 langkah mudah mendaftar Kartu Pra Kerja:

Baca: Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja, Sudah Ada 4 Juta Peserta Daftar di www.prakerja.go.id

Baca: 6 Cara Dapat Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id, Simak 3 Syaratnya!

1. Membuat akun Pra Kerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email dari Kartu Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja.

2. Isi data diri

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

- Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".

- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja 2020.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini