Sebanyak 72 persen pro terhadap penciptaan lapangan kerja, 83,5 persen pro terhadap Investasi, serta 58,9 persen pro Usaha Menengah Kecil.
Kendati mendapat persetujuan yang tinggi dan pendapat yang positif, RUU Cipta Kerja masih memiliki tantangan terkait isu negatif dan rumor yang berkembang.
Meski yang tidak percaya lebih banyak 55,1 persen, tapi masih ada 41,1 persen responden yang masih percaya, RUU Cipta Kerja bisa membuat pekerja bisa dikontrak seumur hidup.
Sebanyak 36,5 persen responden juga masih percaya RUU ini bisa membuat pengusaha bisa memberhentikan karyawan kapanpun, berbanding 62 persen responden tidak percaya.
Adapun survei ini diselenggarakan oleh Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor bekerjasama Cyrus Network bertempat di 10 kota di Indonesia.
Yaitu di Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar pada 2-7 Maret 2020.
Responden berjumlah 400 orang, terdiri dari 200 orang pekerja dan 200 orang pencari kerja.
Survei menggunakan teknik purposive sampling yang merupakan bagian dari non probibility sampling.
Untuk menjamin hasil, metode survei disusun sedemikian rupa sehingga sampel yang terambil merupakan representasi dari populasi.
(Tribunnews.com/Chrysnha)