News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang II di prakerja.go.id, Bisa Lewat HP

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu pra kerja.(Setkab.go.id)

TRIBUNNEWS.COM - Setelah pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang I ditutup, pendaftaran gelombang II di prakerja.go.id bakal dibuka Senin, 20 April 2020.

Berdasarkan keterangan di akun Instagram Pra Kerja, @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang II bisa diakses pada Senin mulai pukul 10.00 WIB.

Pendaftaran gelombang II ini akan dibuka selama empat hari hingga Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.

Adapun bagi pendaftar yang sudah mendaftar di gelombang I, Anda tinggal menunggu pemberitahuan kelolosan yang dikirim melalui SMS sejak Jumat (17/4/2020) kemarin.

Baca: Cara Cek Lolos Kartu Pra Kerja Lewat prakerja.go.id, Gelombang II Dibuka 20 April 2020

Baca: Kartu Pra Kerja dan UU Cipta Kerja Saling Melengkapi

Pemberitahuan ini akan dikirim paling lambat Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.

Karena itu, bagi Anda yang tidak lolos atau belum mendaftar di gelombang pertama, tak perlu khawatir.

Anda bisa mendaftar saat gelombang kedua dibuka.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk korban PHK akibat Covid-19.

Meski demikian, mereka yang tidak menjadi korban PHK pun boleh mendaftar dengan syarat memenuhi tiga persyaratan, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak bersekolah atau kuliah.

Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.

Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Baca: ICW Nilai Kartu Pra Kerja Bukan Solusi yang Tepat bagi Pekerja Informal yang Terdampak Covid-19

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Dibuka Senin 20 April 2020, Berikut Syarat dan Caranya

Pendaftaran dilakukan secara online di website prakerja.go.id. 

Tak harus menggunakan laptop atau PC komputer, Anda bisa mendaftar dengan menggunakan ponsel, atau HP. 

Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id: 

1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pertama pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Alur Kartu Pra Kerja

Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.

Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.

Berikut alur Kartu Pra Kerja:

1. Pendaftaran

Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.

(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)

2. Seleksi

Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.

3. Memilih pelatihan

Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.

4. Ikuti pelatihan

Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik

5. Beri ulasan dan rating

Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani

6. Insetif setelah pelatihan

Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.

Baca: Platform Digital Ini Sediakan Puluhan Kursus Online yang Bisa Dipilih Penerima Kartu Pra Kerja

7. Insentif setelah survei kebekerjaan

Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.

Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini